WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Baru saja diluncurkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Minyak Goreng Rakyat Kemasan (MinyaKita) kini telah dijual di toko online (e-commerce).

Namun, harganya tidak sesuai dengan yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Harga MinyaKita di Toko Online

Pemerintah telah menetapkan harga MinyaKita Rp14 ribu per liter, sementara pedagang di toko online dijual di atas Rp20 ribu per liter.

Pada Kamis (7/7/2022), ada pedagang online yang membanderol MinyaKita Rp300 ribu per 10 liter.

Harga MinyaKita di sebuah toko online dijual di atas HET. Foto: Tokopedia

Kemasannya sama persis dengan minyak goreng kemasan sederhana yang diluncurkan oleh Mendag.

Ada juga penjual lainnya yang membanderol MinyaKita Rp22,5 ribu, Rp25 ribu, Rp28,5 ribu per liternya, namun belum terlihat ada konsumen yang membelinya.

Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan MinyaKita di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (6/7/2022) lalu.

Dijelaskan Pak Menteri yang akrab disapa Zulhas ini, kehadiran MinyaKita bakal memudahkan masyarakat mendapatkan stok minyak goreng.

Selain itu, kehadirannya juga diyakini Zulhas akan mempermudah proses distribusi minyak goreng yang lebih merata hingga ke pelosok negeri.

"Dengan adanya Minyak Goreng Rakyat kemasan ini akan mempermudah proses distribusi, menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen. Minyak kita ini akan disalurkan melalui berbagai mitra dari Kemendag, dengan harapan dapat tersalurkan dengan baik serta tetap dengan harga terjangkau yaitu Rp14 ribu," ujarnya Selasa (5/7/2022) lalu.

Minyak goreng "murah" dengan kemasan sederhana ini diklaim sebagai inovasi yang dibuat Zulkifli untuk mengatasi permasalahan minyak goreng untuk rakyat.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (baju putih, berkacamata) saat peluncuran MinyaKita, Rabu (6/7/2022) di Kantor Kementerian Perdagangan RI sedang berbicara ke warga yang membeli minyak goreng itu. Foto: Tangkapan layar YouTube Kementerian Perdagangan.

"Ini adalah terobosan Kemendag sebagai salah satu upaya agar minyak goreng ini bisa terdistribusi dengan murah dan aman karena sudah sesuai dengan BPOM dan SNI," katanya.