WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Setelah sebelumnya sempat meramaikan media sosial dan juga pemberitaan, terkait aksi seorang ibu yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di toko emas di Pasar Kalindo, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (30/6/2022) kemarin, berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting membenarkan saat kejadian pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

Baca juga:

Viral, Warung Makan Dicoret-coret Tulisan ‘Pelakor’ Diduga Terjadi Kalsel

Tak Hanya Pertalite dan Solar, Beli Gas Elpiji 3 Kg Pun Bakal Wajib Pakai MyPertamina, Cek Tanggal Berlakunya

"Yang bersangkutan sempat kita amankan selama 1x24 jam untuk menjalani proses lebih lanjut, dan juga untuk menunggu korban melapor ke Mapolsek Banjarmasin Barat," ujar Ipda Ginting, Jumat (1/7/2022) siang.

"Selain itu juga menunggu, kalau saja ada dari korban lain dan tkp lain, melapor ke Polsek. Namun korban tidak ada juga yang datang untuk melapor, oleh sebab itu, untuk yang bersangkutan kita pulangkan," lanjutnya.

Ipda Ginting juga mengungkapkan, kalau yang bersangkutan merupakan warga asal pulau jawa yang berinisial NA (49).

Baca juga:

Heboh Orangutan Nyasar di Jembatan Jalan Poros Pangkalan Bun-Kolam, Keluar Hutan Akibat Banjir

"Di sini ada keluarganya," ucap Ipda Ginting.

Sementara untuk adanya indikasi tindak kejahatan dari luar pulau Kalimantan, yang beraksi di dalam pulau Kalimantan khususnya kota Banjarmasin, masih belum ditemukan.

"Terlalu dini kalau hanya berdasarkan itu saja, sudah disimpulkan yang bersangkutan keluar daerah ingin melakukan tindak kejahatan," papar Kanit.

Sebelumnya perlu diketahui, Seorang wanita berinisial NA (49) asal pulau jawa terpaksa berurusan dengan pihak berwajib dari Polsek Banjarmasin Barat, Polresta Banjarmasin, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian di salah satu toko emas di Pasar Kalindo, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Namun, aksi NA sempat digagalkan para pedang dan juga pengunjung dipasar tersebut.

Selanjutnya NA pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk menjalani proses lebih lanjut. (qyu)