Dana sebanyak Rp6,7 miliar itu dipakai untuk dana bonus atlet Banjarbaru yang meraih medali pada Porprov Tabalong 2017 sebesar Rp 4,3 miliar dan sisanya uang pembinaan untuk KONI Banjarbaru.
Saat puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina mengatakan kasus dana hibah KONI Banjarbaru dinaikan tahapnya dari proses penyelidikan menjadi penyidikan.
Tahap penyelidikan sudah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru melalui seksi bidang pidana khusus (Pidsus).
Terungkapnya dugaaan korupsi oleh KONI Banjarbaru ini bermula dari laporan masyarakat terkait anggaran yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan KONI Banjarbaru. (berbagai sumber)
Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H pada 10 Juli 2022
Editor: Yayu Fathilal