Ombudsman : Kaum Difabel di Banjarbaru Banyak Keluhkan Layanan Publik, Salah Satunya Isbat Nikah

    Komitmen PA juga dimaksud disambut baik oleh pihak Kementerian Agama Kota Banjarbaru dan KUA Landasan Ulin.

    Kepala Kementerian Agama Kota Banjarbaru, H. Mahrus, mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk berkolaborasi dalam kegiatan tersebut, pada porsi pencatatan pernikahan dan penerbitan buku nikah pasangan yang telah mendapatkan putusan PA.

    Lurah Guntung Manggis, Zikru Rahman menyampaikan,  warga disabilitas bisa mengakses layanan isbat nikah secara gratis dengan menggunakan surat keterangan tidak mampu yang akan dibuatkan oleh pihak kelurahan, berdasarkan tempat domisili pasangan masing-masing yang mengajukan isbat nikah.

    Ditemui di tempat terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman menyampaikan,  kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan aktif Ombudsman dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

    “Macam-macam keluhannya, antara lain bansos, BPJS, adminduk, plus yang terakhir kemaren isbat nikah,” kata Hadi Rahman.

    Dia juga mengatakan, pihaknya tidak hanya menerima laporan, tetapi juga aktif menjaring keluhan masyarakat. Setidaknya ada tujuh pasangan disabilitas yang dibantu memperoleh layanan isbat nikah.

    Hadi menyambut baik dan mengapresiasi respons dan komitmen dari seluruh instansi yang terlibat. Ini adalah wujud nyata dari upaya yang kolaboratif dalam percepatan penyelesaian laporan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    “Pemerintah hadir memberikan kemudahan layanan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Ikuti Pelatihan, Magang, dan Sertifikasi Kerja Oleh Pemkab Balangan, ini Harapan Tia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI