WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, sekaligus jawaban Walikota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru pada Rabu (22/6/2022).
Juru bicara masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umum atas Raperda yang telah disampaikan dalam rapat Paripurna hari Senin 20 Juni 2022 lalu.
Tiga Raperda itu, adalah tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kota Banjarbaru pada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan, pembentukan dana cadangan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Banjarbaru tahun 2024, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Berdasarkan hasil pandang umum seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarbaru sependapat dan setuju atas tiga buah Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Banjarbru, pada Senin 20 Juni 2022 kemarin.







