Selain aturan SIM, Korlantas Polri juga telah mengeluarkan aturan baru tentang pelat nomer kendaraan, di mana 3 daerah pertama yaitu yaitu Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara akan gunakan pelat nomer putih.
Rencananya penggunaan 3 daerah pertama gunakan pelat nomer putih akan di mulai pada Juni ini dan nantinya akan diikuti oleh daerah lainnya. (*)
Editor: Erna Djedi