Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengaman Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan menambahkan, kayu diamankan bersama barang bukti lainnya, seperti tiga kendaraan roda dua rakitan yang dibuat untuk mengangkut kayu, dibawa ke kantor Polhut Dishut Kalsel.
Disampaikan Haris, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik kayu tersebut.
“Tim Polhut juga melakukan pengejaran terhadap pemilik kayu dan berkoordinasi untuk menentukan tindakan selanjutnya,” jelas Haris.(aqu/MC)
Editor Restu







