WARTABANJAR.COM – Usai gagal dijemput paksa anggota polisi Polresta Serang, Banten, artis Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Mapolresta Serang, Rabu (15/6) petang.
Nikita Mirzani datang ditemani oleh kuasa hukumnya dan kakak angkatnya, Fitri Salhuteru.
Mengenakan kaus hitam, Nikita Mirzani mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik.
“Saya sebagai warga negara juga ingin tahu apa sih laporan kepada saya,” kata Nikita Mirzani saat memberikan keterangannya di hadapan awak media, di Mapolresta Serkot, Selasa (15/6) dilansir fakta Banten.
Di hadapan penyidik, pemilik akun Instagram @nikitamitzanimawardi_172 itu memberikan keterangan dan menjawab 30 pertanyaan dari polisi.
Terpisah Kabid Humas Polda Banten Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani berdasarkan laporan kepolisian dari Dito Mahendra soal unggahan di Insta Story pribadi Nikita Mirzani.
Shinto menegaskan, jika kehadiran Nikita Mirzani di Mapolresta Serang Kota hanya untuk sekedar memberikan penjelasan terkait unggahan dalam postingan insta story miliknya.
Status Nikita Mirzani kini sebagai saksi meski status kasusnya saat ini sudah naik ke dalam tahap penyidikan.
Shinto pun mengaku,jika saat ini pihak penyidik Polresta Serang Kota sudah melaksanakan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat Nikita Mirzani.
“Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan. Kami senang sekali dari both-side terlapor sudah mendengarkan dan beliau (Nikita) juga sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut sudah diinformasikan secara rinci oleh Ibu Nikita. Tinggal bagaimana nanti analisator yang ada di penyidik itu sendiri,” kata Shinto.