Masih mengutip penjelasan WHO, penelitian menyimpulkan jam kerja 55 jam atau lebih tiap minggunya meningkatkan risiko stroke sebesar 35 persen dan meningkatkan risiko kematian akibat penyakit jantung iskemik sebesar 17 persen dibandingkan pekerja dengan jam kerja normal antara 35 sampai 40 jam per minggu.
Ini menunjukkan bahwa jam kerja 55 jam atau lebih per minggu memiliki risiko kesehatan yang serius.
Dapat disimpulkan bahwa pekerja dengan jam kerja 55 jam atau lebih per minggu memiliki risiko stroke lebih tinggi daripada pekerja dengan jam kerja normal.
Jam kerja yang berlebih ini mungkin berhubungan dengan kurangnya aktivitas fisik karena duduk dalam waktu lama saat bekerja. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal