BerandaBeritaNasional Nasional Bolehkah Petugas Penyembelih Hewan Kurban Ikut Memakan Daging Hewan Kurban? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Rabu, 15 Juni 2022 - 21:14 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Ustadz Abdul Somad. Foto: @ustadzabdulsomad_official/instagram View this post on Instagram A post shared by UAS عبد الصمد (@ustadzabdulsomad_official) (brs) Editor: Yayu Fathilal Baca Juga : Polisi Tembak Polisi, Kapolri Perintahkan Kapolda Pecat dan Pidanakan Kabag Ops Polres Solok Selatan Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com Tagshewan kurbanIdul Adha 1443 HijriyahIdul Adha 2022Lebaran hajisyarat hewan kurbanUstadz Abdul SomadWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaJadi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan Bakal Selesaikan Masalah Minyak GorengBerita BerikutnyaNiat, Tata Cara, Keutamaan dan Jadwal Puasa Arafah 2022 Atau 9 Dzulhijjah 1443 Hijriyah BERITA LAINNYA Berita VIDEO Detik-detik Mobil N... Berita Video Viral, Polisi Naik ... Berita Video Viral Warga di Pono... TERBARU HARI INI Nasional Kemendagri Minta Calon Kepala Daerah Tak Janjikan Pengangkatan Honorer Nasional Komnas HAM Pantau Belasan Daerah Rawan Konflik Jelang Pilkada Serentak 2024 Jakarta Tim Pemenangan RIDO Klaim Dukungan Tiga Presiden RI, Yakinkan Warga Untuk Pilih Juga Banjar Bakula Big Bang Fazzio Youth Festival Kembali Digelar di SMKN 1 Banjarmasin dan SMAN 1 Banjarbaru Kalsel Tanah Bumbu Isi Tourism Information Center Lagi di Bandara Syamsuddin Noor Muat lebih banyak