Lebih lanjut, guna mensukseskan hal tersebut, BPH Migas akan menggandeng pihak Universitas Gadjah Mada (UGM). Khususnya yang akan melakukan kajian-kajian terkait kriteria besarnya CC suatu mobil. “Untuk CC nya masih dalam pembahasan ya. Nanti akan disosialisasikan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan. Namun yang pasti guna mengimplementasikan pelaksanaan penyaluran BBM subsidi secara tertutup, BPH Migas akan memanfaatkan infrastruktur digital.
Selain mobil mewah, kendaraan yang juga akan dilarang membeli Pertalite adalah kendaraan dinas milik TNI, Polri serta kendaraan milik BUMN.
Kelak, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan. Namun yang pasti guna mengimplementasikan pelaksanaan penyaluran BBM subsidi secara tertutup, BPH Migas akan memanfaatkan infrastruktur digital.
“Jadi kendaraan dinas mobil TNI-Polri sama gak boleh gunakan Pertalite termasuk mobil yang dimiliki BUMN,” kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner, Senin (6/6/2022).
Saat ini data kriteria yang berhak membeli Pertalite sudah di tangan. Erika bilang, bahwa data konsumen tersebut sudah ditentukan. Kelak, jika kebijakan ini berjalan, konsumen akan menggunakan aplikasi dalam pembelian bensin Pertalite itu.
“Jadi kami tidak menggunakan data-data seperti Kemensos (Kementerian Sosial), tapi kami meminta siapa yang ditetapkan untuk didaftarkan dan registrasi melalui aplikasi digital. Sehingga operator bisa tahu, apakah konsumen tersebut sudah terdaftar dan berhak membeli Pertalite,” ungkap Erika.