WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan Tahun 2022 yang dilaksanakan di lapangan Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Senin (13/6/2022) pagi.
Apel gelar pasukan ini dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo SIK, diikuti Wadir Lantas dan Pejabat Utama Ditlantas Polda Kalsel, personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jasa Raharja dan personel yang terlibat operasi selaku peserta Apel.
Dirlantas Kombes Pol Maesa Soegriwo mengatakan. Operasi Patuh Intan 2022 dimulai sejak tanggal 13 sampai 26 Juni 2022 selama 14 hari kedepan dengan tujuh (7) pelanggaran yang disasar menggunakan penegakkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Pertama, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, kedua, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur, ketiga, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu.
Kemudian, keempat, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt), kelima, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, keenam, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan yang ketujuh, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2022 yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa” ini, Polri khususnya Polda Kalimantan Selatan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, dengan tidak melakukan penindakan hukum secara stasioner, dan hanya menggunakan sarana ETLE baik statis maupun mobile serta teguran yang dilakukan secara simpatik dan humanis tanpa mengabaikan protokol kesehatan.