“Aksinya kan cuma bagi-bagi bunga, orasi dukungan moril dan tanda tangan dari warga yang memberikan dukungan kepada saya. Lalu kita sama-sama berdoa agar kita semua terhindar dari kejahatan, membawa kebaikan serta berkah bagi Kalimantan Selatan, Banua kita,” ucap Mardani.
Kesaksiannya pada sidang di PN Tipikor Jalan Pramuka Banjarmasin besok terkait kasus dugaan gratifikasi izin pertambangan dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo. (Tim)
Editor : Hasby