WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin atas nama Helda Yulianty SSi Apt.
Pelimpahan berkas dilakukan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari HSU, MHD Fadly Arby SH MKn, Jumat (3/6/2022).
“Pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa Helda Yulianty binti Halim Yajidi (alm) dalam Perkara pekerjaan fisik Pembangunan Puskesmas Kecamatan Haur Gading (DAK YANKES) pada Dinas kesehatan Kab. Hulu Sungai Utara T.A 2019,” ujar Fadly.
Selanjutnya, kata dia, pihak Kejari HSU tinggal menunggu Surat Penetapan Hakim dari Pengadilan Tipikor Banjarmasin untuk jadwal persidangan.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini merupakan hasil pelimpahan kasus dari Dirkrimsus Tipikor Polda Kalsel ke Kejati Kalsel, dan diteruskan ke Kejari HSU untuk menyiapkan dakwaan atau tuntutan.
Helda terjerat kasus pembangunan gedung baru Puskesmas Haur Gading pada tahun 2019 lalu.







