WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Korlantas Polri siap menerapkan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan dasar warna putih pada pertengahan Juni 2022.
Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes PoL M Taslim Chairuddin, menjelaskan material TNKB putih mulai didistribusikan ke jajaran Polda pada awal bulan Juni ini.
“Material TNKB sudah selesai saat ini. Masih dalam proses produksi diperkirakan material sudah bisa kita distribusikan ke jajaran di awal Juni, dan dengan perkiraan nanti di pertengahan Juni saya maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan,” jelasnya.
Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan pada awal pelaksanaan tidak semua kendaraan dapat memperoleh pelat baru itu.
Untuk awal, yang diutamakan adalah kendaraan baru dan yang habis masa berlaku lima tahunan.







