WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 240 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, yang tergabung dalam program rehabilitasi sosial, antusias mengikuti kegiatan Psikoedukasi – Coping Skill yang diharapkan menjadikan mereka mampu mengatasi setiap masalah, Selasa (31/5/2022).
Psikoedukasi merupakan salah satu kegiatan pada program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan.
Materi psikoedukasi yang diajarkan, yakni coping skill (kemampuan mengatasi masalah), yang bertujuan untuk mengurangi tingkat stress dari masing-masing klien dan sehingga mampu mengatasi masalah yang dihadapi dengan lebih baik.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengungkapkan coping skill diajarkan kepada residen rehab untuk menjadikan mereka kembali mampu menghadapi setiap masalah yang ditemui selama menjalani kehidupan.
“Pecandu narkoba itu, cenderung mempunyai coping skill yang rendah, sehingga setiap menghadapi permasalahan, cenderung masalah itu terasa berat dan tidak selesai, pada akhirnya mereka memutuskan melarikan diri kepada narkoba lagi, rentan untuk slip dan relapse. Oleh karena itu, Lapas Narkotika Karang Intan melalui program rehabilitasi yang diselenggarakan, mengembalikan kemampuan dasar tersebut, mengajarkan mereka mengaplikasikan coping skill yang baik, sehingga mereka bisa menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” papar Kalapas.
Kegiatan yang digelar di area kunjungan itu dilaksanakan oleh Konselor adiksi.