WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Puluhan spanduk yang telah berakhir masa berlakukanya diturunkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, Selasa (31/5/2022).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, M Kusri SP, mengatakan penertibkan ini dilakukan di beberapa titik di wilayah kota Pelaihari.
“Di beberapa titik di wilayah Pelaihari kita mengadakan operasi penertiban spanduk-spanduk yang sudah habis masa aktifnya. Di beberapa ruas jalan protokol Pelaihari,” terang M Kusri.
Selain menertibkan spanduk yang telah habis masa berlakunya, menurut Kusri, pihaknya juga mencabut spanduk yang dipasang di sembarang tempat dan lokasi yang dilarang.
“Selain membersihkan yang masa berlakunya sudah habis. Kita juga membersihkan pemasangan spanduk di tempat-tempat terlarang. Yang tentu saja tidak sesuai tempat dan mengganggu pemandangan,” tegasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi