Selesaikan Perkara Warga Banjarmasin, Pemko dan Kejati Kalsel Resmikan Restorative Justice Baiman

    Sementara itu, Mukri membeberkan terkait rumah restorative justice tidak hanya ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, tetapi juga tersebar di beberapa kecamatan lain yang ada di Kota Banjarmasin.

    “Tentunya saya berharap betul-betul harus dimanfaatkan secara maksimal dan optimal sehingga ini bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat jadi sebagaimana kita ketahui bahwa dengan adanya rumah restorative justice bahwa kita tidak terlalu mengedepankan sanksi pidana yang notabenenya membuktikan bisa diselesaikan di sini,” pungkasnya. (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polda Kalsel Beri Bantuan Usaha Mitra Deradikalisasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI