WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kepala Kepolisian Resor Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso SIK MH, mengharapkan penanganan oleh relawan barisan pemadam kebakaran (BPK/Damkar) agar diatur dengan sistem rayonisasi.
Pengaturan ini, untuk memudahkan penanganan kebakaran dan lebih menertibkan armada yang sedang melaksanakan tugas.
Hal itu, disampaikan Kapolres dalam Sosialisasi Safety Riding Sat Lantas Polres Banjar Bersama Relawan Emergency & BPK/PMK Kabupaten Banjar di Aula Tribrata Polres Banjar, Senin (30/5/2022).
“Agar BPK mematuhi komando atas dalam memberikan pertolongan dan akan diatur rayonisasi per daerah apabila terjadi kebakaran sehingga keberhasilan pemadaman merupakan keberhasilan bersama,” ujar Kapolres di depan para relawan yang mengikuti sosialisasi.
Menurut Kapolres Banjar, pihaknya akan melakukan langkah-langkah yaitu penambahan kompetensi dan diupayakan ada pelatihan kepada BPK baik dengan narasumber Sat lantas dan intansi terkait dalam waktu dekat serta akan diberikan secara rinci apa apa yang harus dilakukan dalam penanganan baik bencana alam/laka lantas.
Kasat Lantas Polres Banjar menambahkan, sebelum mendatangi lokasi kejadian perlunya sarana prasarana dalam kondisi siap/baik agar tidak terjadi hal hal yang diinginkan dalam perjalanan.
“Serta penggunaan sirine agar sesuai keperluannya serta petugas/relawan yang turun ke tkp kejadian agar memiliki skill yang dibutuhkan,” ujarnya. (edj)
Editor: Erna Djedi