27 Hari Kabur, Akhmad Supiani Pelaku Pembunuhan di Desa Pangelak Tabalong Berhasil Diringkus

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban di Desa Pangelak RT 02, Kecamatan Upau.

Pelaku, Akhmad Supiani alias Piani (29), ditangkap tadi malam, Minggu (29/5/2022).

Kepala Polres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, dalam konferensi pers, Senin (30/5), mengungkapkan pelaku sempat masuk dalam DPO.

“Setelah 27 hari penyelidikan dan melakukan pencarian, pelaku akhirnya berhasil kita amankan,” ujar Kapolres.

Disebutkan Kapolres, keberhasilan ini berkat kerja sama Satuan Reskrim Polres Tabalong diback up Polres Hulu Sungai Tengah (HST).