BPKP Sebut Banjarbaru dan 4 Daerah Lainnya Belum Ada Upaya Nyata Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Lima pemerintah daerah di Kalsel belum mempunyai strategi dan tindakan nyata dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

    Padahal, Presiden Joko Widodo telah berulang kali mengingatkan pentingnya keberpihakan pada produk dalam negeri ini, terutama dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

    Hasil monitoring BPKP Kalimantan Selatan dan pendataan yang melibatkan seluruh Inspektorat Daerah di Kalimantan Selatan menemukan lima Pemerintah Daerah belum mempunyai strategi dan tindakan yang nyata dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

    Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Rudy M Harahap kepada wartabanjar.com menyampaikan, kelima pemerintah daerah tersebut adalah Pemerintah Kotabaru, Tapin, Tanah Bumbu, Banjarmasin, dan Banjarbaru. Hal ini tampak dengan belum jelasnya pengelola e-katalog lokal dan belum adanya kebijakan kepala daerah yang mendorong penggunaan produk dalam negeri.

    Sementara itu, empat daerahnya lainnya hanya mempunyai pengelola e-katalog lokal atau hanya memiliki kebijakan mendorong penggunaan produk dalam negeri, yaitu Banjar, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, dan Balangan.

    “Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 telah memerintahkan dengan tegas semua Pemerintah Daerah mempunyai strategi, tindakan, dan target yang jelas dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri,” katanya, Kamis (26/5/2022).

    Dia juga mengatakan, penggunaan produk dalam negeri ditekankan kembali oleh Presiden karena tekanan kuat kompetisi ekonomi global akibat Pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.

    Baca Juga :   Smart Parking di Pasar Sudimampir Disambut Antusias Pedagang dan Pengunjung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI