WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Cegah desa disusupi paham radikalisme, satuan satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-113 Kodim 1006/Banjar melakukan pembangunan dan pembenahan serta penataan kampung Pancasila di Desa Banua Riam Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Sabtu (21/5/2022).

Dandim 1006/Banjar selaku Dansatgas TMMD Ke-113 Letkol Inf Imam Muchtarom menjelaskan pencanangan Kampung Pancasila ini merupakan tindak lanjut dari perintah Pimpinan TNI AD guna membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial masyarakat yang akhir-akhir ini semakin tergerus oleh kemajuan zaman. 

"Tujuan dibentuknya Kampung Pancasila di lokasi TMMD adalah untuk mengembalikan pengetahuan maupun kegiatan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila mempersatukan seluruh komponen bangsa di wilayah, khususnya di desa Banua Riam Kecamatan Aranio ini," ucap Imam.

Imam juga menjelaskan, didalamnya juga ditumbuhkan pemahaman nasiolisme, patriotisme kemudian pencegahan radikalisme masuk ke wilayah - wilayah di desa.

"Fungsi pokok utama dibangunnya Kampung Pancasila juga diisi tentang kebhinekaan Pancasila dan gotong royong ada penyuluhan Narkoba bahkan Karhutla dan Stunting,"jelas dia.

Lanjutnya, ada kaitannya Radikalisme Kampung Pancasila diberikan pemahaman agar masyarakat mencintai, bangsanya dan mempertahankan Negara NKRI
"Radikalisme paham-paham yang menyusup ke organisasi juga ke masyarakat untuk menghancurkan negara kita, dengan secepatnya juga dalam waktu dekat akan diresmikan sebelum Program TMMD ditutup," tegasnya.

Sementara itu Pembakal Desa Banua Riam, Hasan Basri menuturkan dibantu Babinsa dan Kepolisian Satgas TMMD masyarakat sangat mendukung sekali dicanangkan desa banua riam sebagai Kampung Pancasila.

Dikatakan Hasan, desanya tidak pernah ada kegiatan seperti ini, yang ada penyuluhan saja dan sosialisasi.

"Alhamdulillah, terima kasih sekali kepada TNI dan Satgas TMMD, Warga antusias menerima, paling tidak ada pemahaman dan warga dapat terhindar paham Radikalisme. Semoga cepat diresmikan," pungkas Hasan. (bjr)

Editor: Yayu Fathilal