Aturan dibuat karena Bulog belum pernah mendapatkan penugasan distribusi minyak goreng.
Menurut Buwas, sudah ada tiga produsen minyak goreng yang bersedia menyediakan pasokan minyak goreng kepada Bulog untuk didistribusikan ke masyarakat namun ia belum merinci lebih lanjut identitas produsen tersebut. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal