Tanah Bumbu Bakal Jadi Kabupaten Tertib Transaksi

    Adapun pelaksanaan Tera/Tera Ulang di Kab. Tanah Bumbu adalah bentuk dari peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas KUMP2 dalam mengemban Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 08 tahun 1999, serta untuk menjadikan Kabupaten Tertib Transaksi bagi para pelaku usaha sejalan dengan Program Bupati Zairullah Azhar yakni Kabupaten Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah. (Mctanbu)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   KPU Banjar Belum Kantongi Jadwal Penetapan Kepala Daerah Terpilih

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI