Aniaya Sopir Travel, Udin Masuk Sel Polres Tanah Bumbu

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Warga Jalan Raya Batulicin Rt 3 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Sarifudin (51) terpaksa mendekam dalam sel Polres.

    Tim gabungan Unit  Resmob Polres Tanah Bumbu, Unit Kamneg Sat intelkam Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Mantewe menangkapnya di depan Indomaret Kersik Putih Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, sekitar pukul 18.00 wita, Rabu (18/5/2022).

    Pria itu tersangkut pidana penganiayaan sekitar pukul 09.30 wita, Sabtu (14/5/2022).

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres, Akp H Made Rasa mengatakan, korban bernama Edy Suprapto (43)
    yang saat itu bersama penumpang sedang dalam perjalanan dari Batulicin menuju Kandangan di kejar oleh pelaku atas nama Udin dan pelaku menghalangi jalan korban untuk melintas.

    Setelah itu pelaku turun dari mobil travel miliknya dan memukuli korban yang ada dalam mobil. Korban mencoba untuk menghindar dangan cara memutar arah namun kembali dikejar oleh pelaku dan kembali dipukuli yang mengakibatkan korban mengalami di bagian bibir atas, pipi sebelah kanan bengkak.

    Atas kejadian itu, korban mengalami luka akibat penganiyaan setelah kejadian tersebut dan melaporkan kejadian ke Polsek Mantewe dan berobat di Puskesmas Mantewe guna mendaptkan penanganan medis, dan guna proses lebih lanjut.

    “Korban waega Jalan AES Nasution ABRI Gang Swakarya Seberang Mesjid Banjarmasin Tengah,” ungkap Akp H Made Rasa. (Ehn)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Polres Banjar Tanam 45 Ribu Bibit Jagung Hibrida Unggul di Bincau

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI