WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Setelah dua tahun umrah ditutup dan sejak 7 Januari 2022 Pemerintah Arab Saudi kembali membuka umrah hingga sekarang, tercatat sudah sekitar 130 ribu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berumrah.
Antusias warga Kalsel untuk berumrah pun tergolong tinggi.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia masih memberlakukan aturan atau menerapkan kebijakan protokol kesehatan (prokes). Diantaranya, mewajibkan vaksin boster.
Kapolda Kalsel Irjend Pol Rikwanto melalui Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i mengingatkan pelaku perjalanan luar negeri terutama jamaah umrah mematuhi kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Pihaknya pun tak segan akan menindak oknum travel umrah jika ada melanggar protokol kesehatan. Termasuk jika ada ditemukan oknum travel umrah yang nakal, memalsukan data vaksin jamaah agar bisa berangkat.
“Sudah pasti akan kami tindak tegas jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” tegas Moch Rifa’i, Kamis (12/5/2022).
Diwartakan sebelumnya, Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Muhammad Farid Aljawi menyampaikan, melihat dari data WNI umrah, menunjukan kerinduan masyarakat terhadap umrah ini sangat tinggi. Terlebih sudah selama dua tahun tak bisa umrah.
Dia juga mengatakan, umrah membludak setelah pandemi dua tahun ini maka sesuatu jadi baru. Mulai dari penerbangan maupun pelayanan lainnya dan menjadi hal yang dimaklumi.