Layanan Disediakan Kemenag untuk Jemaah Haji 1443 H Saat di Tanah Air Maupun di Arab Saudi


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama terus mempersiapkan layanan bagi jemaah haji. Proses finalisasi dikebut, khususnya setelah adanya kepastian jumlah kuota jemaah Indonesia.

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan bahwa waktu yang tersedia untuk finalisasi penyiapan layanan tidak banyak. Sebab, Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian kuota pada pertengahan April 2022, atau sepekan sebelum libur dan cuti lebaran. Padahal, jemaah kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

Lantas, apa saja layanan yang disiapkan untuk jemaah? Hilman menjelaskan bahwa layanan jemaah terbagi dalam dua kategori besar, yaitu layanan dalam negeri, dan layanan di luar negeri (selama jemaah berada di Arab Saudi).

Layanan Dalam Negeri

Di dalam negeri, jemaah akan menerima sejumlah layanan, mulai dari pemberkasan, hingga layanan keberangkatan dan kepulangan di asrama haji.

Layanan di dalam negeri dimulai dengan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR hingga terbit Keputusan Presiden.

Selanjutnya, Ditjen PHU mengidentifikasi jemaah berhak berangkat sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan Arab Saudi.

“Daftar nama 92.825 jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sudah ada. Saya sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia,” terang Hilman di Jakarta, Senin (9/5/2022).

“Selanjutnya, jemaah yang telah ditetapkan berhak berangkat, bisa segera melakukan konfirmasi keberangkatan ke bank tempat jemaah mendaftar,” sambungnya.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini