Beredar Kabar Uang Pecahan Rp 200 Ribu Disebar Saat Lebaran/Idul Fitri 1443 H, Polda Kalteng Ingatkan ini

WARTABANJAR.COM – Beredar kabar di media sosial Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan Rp 200 ribu saat Lebaran 2022/Idul Fitri 1443 H.

Uang pecahan Rp 200 ribu diperlihatkan dengan warna kuning dan ungu dengan tulisan tertera Rp 200 ribu.

Dilansir humas Polda Kalteng, kabar beredarnya uang pecahan Rp 200 ribu tersebar di akun Facebook.

“Telah beredar postingan di Platform social media Facebook yang berisi Uang pecahan baru 200 ribu telah beredar serta menghebohkan masyarakat dan digambarkan seolah olah telah muncul dimasyarakat.”

Mengenai kabar tersebut, Bank Indonesia memastikan hoax.