Singapura Eksekusi Mati Pria Berkebutuhan Khusus Karena Kasus Narkoba

    Mereka yang dinyatakan bersalah membawa lebih dari 15 gram heroin ke Singapura bisa dijatuhi hukuman mati, meski hakim bisa juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

    Usaha untuk mengurangi hukuman Nagaenthran, termasuk meminta pengampunan dari Presiden Singapura, tidak berhasil. (berbagai sumber l

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Tiba di Uni Emirat Arab, Presiden Prabowo Subianto dan Rombongan Disambut Upacara Kenegaraan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI