Alasan Bareskrim Polri Tak Sita Uang Rossa Terkait Kasus DNA Pro

    Sebagai informasi, polisi menaksir korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian hingga Rp97 miliar.

    Penyidik pun menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini.

    Polisi pun gencar melakukan pemeriksaan terhadap para artis beberapa waktu terakhir.

    DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir pemerintah.

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu.

    Dalam kasus ini sudah ada 12 tersangka yang ditangkap polisi yang 8 di antaranya sudah ditahan, sementara empat lainnya masih buron. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Bayaran Byeon Woo Seok Per Episode Dikabarkan Meroket Berkat Lovely Runner

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI