BPKP Kalsel Audit Kerugian Negara Dugaan Penyimpangan Pengadaan Aset Daerah di HSS

    Pengembangan Terus dilakukan Tim Penyidik, hingga sampai saat ini Pihak Penyidik Kejaksaan Hulu Sungai Selatan telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AR , Tersangka merupakan salah satu ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

    Kajari Hulu sungai Selatan Nul Albar S.H.,M.H mengatakan dari kegiatan program Dana pinjaman kelompok Usaha Peternakan (DPKUP ) tahun Anggaran 2011- 2016 Negara dirugikan Miliaran Rupiah.

    ” Untuk kerugian sementara sebesar 1,8 Miliar Rupiah, dan masih menunggu Perhitungan dari BPKP,” ungkap Kajari.

    Selanjutnya Kajari Menambahkan, Program DPUKP merupakan Piutang lainya berupa hewan ternak (program Penggemukan sapi ) yang diserahkan langsung kepada masyarakat, dan disalurkan melalui dinas Pertanian dengan anggaran Sebesar RP.15.997.500 ( Lima belas Miliar sembilan ratus sembilan puluh tujuh lima ratus rupiah)
    dari tahun Anggaran 2011-2016.

    ” Selama lima tahun berjalan, sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2016, tersangka tidak menyetorkan Pengembalian dana Ke Kasda , maka dari itu kita lakukan penyidikan, dan dari hasil pemeriksaan kita sudah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka” lanjut Mantan Kordinator Kejati Maluku Utara ini saat di konfirmasi.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya , Tim Penyidik Kejari Hulu Sungai Selatan dibawah pimpinan Kasi Pidsus Gusti.M. Kahfi, S.H ,M.H melakukan Penggeledahan terhadap kantor Dinas Pertanian dan Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dari Penggeledahan tersebut tim Penyidik menyita beberapa dokumen penting Program kegiatan DPKUP Tahun 2011-2016. (edj)

    Baca Juga :   Didukung Wartawan, Zaki Mubarak Dihadapkan Empat Tuntutan Kunci untuk PWI Balangan Lebih Profesional

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI