“Ketersediaan ini di atas kebutuhan masyarakat Kalsel yang berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan Kalsel, kebutuhan perbulan hanya 3.862 ton, artinya aman tuk satu bulan kedelapan dan ini sangat dinamis,” jelas Birhasani.
Berdasarkan dari hasil pantau di beberapa pasar tradisional, ketersediaan minyak goreng dengan berbagai merek sudah pulih atau tidak ada kekosongan, dan suplainya pun tidak ada pembatasan dari distributor.
Oleh karena itu, Birhasani mengimbau kepada Pemda HST melalui Kadis Perindag untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha, khususnya minyak goreng guna mencegah sedini mungkin terjadinya perilaku dagang yang menyimpang dari ketentuan.
“Selain minyak goreng, jika pemerintah kabupaten/kota mengalami kesulitan dalam pemenuhan suplai Bapok, Pemprov Kalsel melalui Dinas Perdagangan siap membantu mengkomunikasikannya dengan para pelaku usaha besar untuk mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat terlebih dalam bulan ramadan dan menjelang Idulfitri 1443 H,” pesan Birhasani.(aqu/MC)
Editor Restu