Arahan Pemerintah Jangan Makan dan Minum Saat Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H

WARTABANJAR.COM – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengimbau masyarakat agar tidak makan dan minum saat halal bihalal pada Idul Fitri, 1 Syawal 1443 Hijriah.

Hal ini demi meminkmalisir potensi penularan Covid-19 saat Idul Fitri.

“Untuk kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan dan minum. [Kalaupun ada] makan dan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (18/4).

Saat Idul Fitri, terang Airlangga tempat hiburan atau fasilitas publik boleh dibuka. Dengan syarat masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan publik disesuaikan dengan aturan PPKM daerah terkait kapasitas operasional dan sebagainya.