Pemerintah, lanjut Muslim, dapat mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain dan memanfaatkan frekuensi yang ditinggalkan siaran analog untuk hal lain yang sangat penting, seperti peningkatan kecepatan internet.
Sementara bagi lembaga penyiaran atau pelaku usaha penyiaran, siaran digital berpotensi memunculkan pelaku usaha baru di industri kreatif, karena terbukanya peluang bagi masyarakat maupun komunitas bisa berkontribusi menghasilkan konten-konten menarik yang inspiratif, edukatif, inovatif, dan menghibur.
“Oleh karena itu, Pemda akan mendorong potensi konten kreator muda, influencer, Key Opinion Leader (KOL), komunitas TIK, mahasiswa, untuk membuat siaran lokal yang tidak hanya menghibur, tapi juga mengedukasi dan menginspirasi. Kita kuatkan lagi sosialisasi dan promosi melalui berbagai media komunikasi,” kata Muslim.(mckalsel)
Editor Restu