2,5 Ton Solar Ilegal Disita Dilpoairud Bekerjasama Ditreskrimsus Polda Kaltim

WARTABANJAR.COM – Ditpolairud bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan praktik transaksi BBM solar ilegal.

Pada peristiwa tersebut polisi menangkap empat anak buah kapal (ABK) dan satu orang penadah solar subsidi.

Praktik transaksi BBM ilegal ini terjadi di tengah perairan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Empat orang ABK berasal dari dua kapal suplai Pertamina Hulu Mahakam. Sementara satu orang penadah menggunakan kapal klotok.

“Ini bukan sekali. Sudah sering dilakukan. Hanya barang bukti terakhir yang bisa kita amankan,” ujar Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes. Pol. Tatar Nugroho, Jumat (15/4/2022).

Pada kesempatan itu polisi juga menyita barang bukti sekitar 2.520 liter atau 2,5 ton solar ilegal yang telah di masukkan di dalam jeriken isi 25 liter.