Bantuan Pengusaha UMKM Rp 600 Ribu Per Bulan Juga Disiapkan Pemerintah

Menko Airlangga juga mengatakan bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk Usaha Mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp 600.000,00 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.

Selanjutnya, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo juga meminta kenaikan harga pupuk harus menjadi perhatian. Hal tersebut dikarenakan di dalam negeri terdapat penggunaan pupuk subsidi dan non-subsidi.

Menko Airlangga menegaskan bahwa tentu akan ada pembatasan penggunaan pupuk terkait dengan komoditas. Prioritasnya adalah padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao. Pupuk yang disubsidi juga dibatasi yaitu pupuk dengan jenis Urea dan NPK.

“Oleh karena itu, Presiden mewanti-wanti subsidi pupuk harus tepat sasaran agar para petani bisa menerima pupuk, sehingga harga pupuk tidak mengakibatkan kelangkaan pupuk. Diharapkan upaya ini dapat mendorong ketersediaan pangan yang aman,” pungkas Menko Airlangga. (aqu)

Editor Restu