Polda Kalsel Amankan Ribuan Liter Solar Subsidi Ilegal dari 8 Tersangka


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sistem monitoring dan pengawasan ketat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi kembali memetik hasil dengan membongkar aksi penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Pengungkapan kasus penyimpangan BBM Bersubsidi ini terwujud atas kerjasama yang baik antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel dan polres.

    Dari hasil operasi ini berhasil menangkap delapan pelaku.

    Bersama para pelaku disita juga  3.075 liter solar dengan total kerugian  Rp. 14.182.500,- (Empat belas juta seratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah).

    Ke delapan pelaku tersebut berinisial AS, DA, BU, SA, RS, HY, SU, dan AR. Mereka ditangkap dilokasi dan wilayah berbeda.

    Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. di Banjarmasin, Selasa (5/4/2022).

    Ia menuturkan, selain Ditreskrimsus Polda Kalsel, Polres yang turut serta mengamankan para tersangka diantaranya Polres HSS, Polres HST, dan Polres Balangan.

    Dikatakan oleh Kabid Humas, modus yang dipakai para pelaku adalah melakukan pengisian secara berulang – ulang untuk di jual kembali melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh Pemerintah.

    Pada saat melakukan pengisian, para pelaku menggunakan jerigen dan drum kosong, bahkan mobil yang telah di modifikasi tangkinya pun digunakan para pelaku agar bisa menampung banyak BBM jenis Solar.

    Selain mengamankan 3.075 liter Solar dan 8 tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti Mobil dan Truck lengkap dengan STNK, Struck pembelian, Jerigen, Drum, Tangki modifikasi, Pompa air, dan uang tunai. (tim)

    Baca Juga :   Buaya Kembali Muncul di Sungai Pemurus Baru, Ukurannya Makin Besar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI