WARTABANJAR.COM – Petugas Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan sembilan anak di bawah umur di sebuah penginapan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Sejumlah anak di bawah umur tersebut diduga sedang melakukan praktik prostitusi online atau populer dengan sebutan ‘open BO’ di penginapan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (5/4/2022) dini hari.
“Iya (penggerebekan prostitusi anak) tadi malam. Iya ada yang diamankan tim Polda,” kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Selasa (5/4/2022).
Hasil penggerebekan tersebut polisi mengamankan sebanyak 9 anak-anak di bawah umur. Polisi masih mendalami dugaan mucikari dalam peristiwa tersebut.
“Ada yang diamankan anak di bawah umur sembilan orang. Kami masih menyelidiki kasus ini,” pungkasnya.(aqu)
Editor Restu