Akan tetapi, dari pihak swasta tersebut melebihkan baja dan besi dari Cina dan India, serta beberapa negara lainnya untuk memperkaya diri sendiri. Melebihkan barang masuk tersebut, diduga dengan memberikan sesuatu kepada penyelenggara di kementerian-kementerian tersebut.
Menurut Supardi, impor baja dan besi merugikan negara dan perekonomian negara. Sebab, membuat penyerapan produksi baja dan besi lokal tak dapat bersaing dengan barang serupa dari luar negeri.
“Kami sedang mendalami ada atau tidak perbuatan melawan hukum dalam impor baja dan besi ini. Kalau ada perbuatan melawan hukumnya, tidak jauh-jauh dari unsur-unsur suap ini,” kata Supardi. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi