WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Penemuan mayat perempuan di dalam rumah, Jalan Guntung Jingah RT 05 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatab Banjarbaru Kota Banjarbaru sekitar pukul 11.00 Wita, Selasa (29/3/2022).
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Akp Tajudin Noor mengatakan, INAFIS Sat Reskrim Polres Banjarbaru telah melakukan olah TKP terhadap peristiwa penemuan mayat tersebut.
“Hasil olah TKP, memeriksa keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti. Petugas INAFIS menduga bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri, diduga kuat dengan cara memukul-mukulkan palu besi yang ditemukan di TKP ke kepalanya,” kata Akp Tajudin Noor.
Korban bernama Maryana kelahiran Banjarmasin 28 Novemver 1976.
Adapun kronologinya, sekitar pukul 10.00 wita suami korban ditelpon oleh saksi bahwa rumah korban dari tadi malam lampu rumah semuanya tidak menyala dan pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kemudian suami korban datang bersama dengan saksi-saksi masuk melalui pintu belakang yang ternyata tidak terkunci dan mendapati bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terduduk di lantai dan kepala mengeluarkan darah.
Setelah itu suami korban menghubungi RT setempat, kemudian Ketua RT menghubungi Bhabinkamtibmas dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara.
“Pada saat ditemukan posisi korban dalam posisi terduduk miring ke kiri di atas lantai dengan kepala tersandar di atas kaleng makanan ringan,” imbuhnya.
Lanjutnya, bagian kepala korban ada mengeluarkan darah namun sudah mengering dan tubuh korban sudah mengeluarkan aroma tidak sedap.