Aset Indra Kenz Senilai Rp 58 Miliar Diduga Ada di Luar Negeri dalam Bentuk Ini

    Afiliator Binomo itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pria Diduga ODGJ Pakai Baju Loreng Buat Resah Warga Jalan dr Murjani

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI