Surat Satgas Kebijakan Tanpa Karantina Akan Disebarkan Paling Telat Selasa 22 Maret 2022

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Penanganan pandemi COVID-19 dinilai semaik baik dan terkendali, pemerintah akan edarkan surat satgas kebijakan tanpa karantina paling lambat besok, Selasa (22/3/2022).

    Pemerintah menilai tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin sudah lebih baik sehingga penanganan pandemi COVID-19 pun jadi lebih baik dan terkendali.

    Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan kebijakan tanpa karantina itu diperluas ke seluruh Indonesia yaitu hanya dengan entry PCR test.

    Hal itu dikatakannya dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (21/3/2022).

    Selain penanganan pandemi yang terkendali, tambahnya, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan ini ke seluruh Indonesia.

    Di tiga daerah itu, angka positivity rate disebut sangat rendah dan angka reproduction rate yang semakin menurun.

    Menurutnya, testing dan tracing harus kembali diperkuat walau kebijakan tes antigen sudah dihapus.

    “Namun sebagai bentuk pengawasan dan syarat untuk kontak erat, ini harus diperkuat,” ujar Menparekraf.

    Sandiaga juga menyatakan agar penggunaan PeduliLindungi semakin dimanfaatkan mengingat beberapa minggu terakhir pemakaian aplikasi tersebut menunjukkan tren menurun.

    Dalam kesempatan yang sama, ia mengemukakan selama bulan Ramadhan, masyarakat dapat melakukan ibadah secara bebas selagi tetap menerapkan prokes, serta telah melakukan vaksinasi dosis lengkap maupun booster yang nantinya disesuaikan dengan level tingkat kepadatan di rumah ibadah.

    Baca Juga :   Korlantas Siapkan Skema Ini Atasi Kepadatan Arus Mudik Lebaran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI