Tiga Klub Liga 1 Didenda Masing-Masing Rp 50 Juta Termasuk Persebaya, Berikut Hasil Sidang Komdis PSSI

Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15 – 17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022.

2. Tim Persikabo 1973
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persela Lamongan vs Persikabo 1973
– Tanggal kejadian: 9 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

3. Tim Persebaya Surabaya
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
– Tanggal kejadian: 10 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Tim PSM Makassar
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan
– Tanggal kejadian: 14 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Team Bench (bangku cadangan) dan Technical Area. Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Editor Restu