Johannes mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran jaringan internasional sabu asal Iran. Sabu tersebut akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran.
Tim kemudian melakukan penyelidikan di wilayah pantai selatan Jabar. Hingga akhirnya polisi menangkap empat orang tersangka dan juga barang bukti narkotika di dalam kapal.
“(Barang bukti) disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di pantai Mandasari Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional,” tutur dia.
Polda Jabar masih melakukan penyelidikan dan mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Barang bukti kini sudah dipindahkan ke Mapolda. (edj)
Editor: Erna Djedi







