WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Mengatasi kelangkaaan minyak goreng saat ini, Pemerintah Desa Tanjung Rema Martapura Kabupaten Banjar menggelar operasi pasar minyak goreng, Selasa (15/3/2022).
Operasi pasar minyak goreng ini dikhususkan untuk warga Tanjung Rema dengan syarat pembelian minyak goreng tersebut adalah setiap warga wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pembakal Desa Tanjung Rema, Sahtam mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan stok minyak goreng.
Dia juga mengatakan, operasi minyak goreng ini merupakan instruksi dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar.
Tini, salah satu warga mengaku senang adanya operasi pasar minyak goreng tersebut dan berharap kedepan minyak goreng akan selalu tersedia dengan harga yang murah baik di pasar tradisional maupun di ritel modern.
Dengan harga jual yang sangat terjangkau, warga setempat antusias membeli minyak goreng ini hanya merogoh kocek Rp13.500 per liter, warga dapat membawa pulang maksimal 2 liter untuk satu orang. (bjr)
Editor : Hasby