Tim Gabungan Sisir Kafe dan Tempat Keramaian di Banjarbaru, Dapati Remaja Konsumsi Tuak Hingga Vodka
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Tak ada istilah berhenti melakukan penertiban demi keamanan masyarakat serta penegakkan disiplin prokes, inilah komitmen yang selalu dipegang Satuan Polisi Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru.
Hampir setiap hari Satpol PP melakukan razia dan menyisir sejumlah tempat yang ditengarai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum dan pelanggaran prokes.
Seperti Sabtu (12/3/2022) malam, bersama tim gabungan Satpol PP melakukan penyisiran sejumlah tempat.
"Giat dilakukan terkait penerapan PPKM Level III di Kota Banjarbaru, Sesuai Instruksi Forkopimda Kota Banjarbaru No.180/4/KUM/2022," ujar Kasatpol PP Banjarbaru.
Anggota Gabungan (Tim A) yang terdiri dari Satpol PP, Polri, Disbudparpora dan Dishub melakukan partoli di sejumlah kawasan.

Kawasan yang disasar, yakni seputaran lapangan Dr Murdjani, Jalan Suriansyah, dan sejumlah kafe terkait jam operasional serta protokol kesehatan selama penerapan PPKM Level III di Kota Banjarbaru.
"Di lapangan, didapati masih banyaknya masyarakat yang berkerumun serta tidak memakai masker selama beraktivitas di luar rumah," ungkap Kastapol PP.
Petugas tidak hanya menemukan warga yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Saat razia, tim gabunganb juga menemukan sejumlah remaja remaja yang tengah minum-minuman keras seperti Iceland Vodka, Newport, tuak dan alkohol 95%.
Remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras ini ditemukan di beberapa titik lokasi berbeda. Kepada para remaja ini dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan. (edj)
Editor: Erna Djedi