Makin Mudah Urus Parpor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Ada M-Paspor

    Lebih lanjut Muhammad Yamin menjelaskan pembayaran itu bisa dilakukan melalui bank maupun marketplace, kantor pos dan Indomaret.

    “Saat ini pembayaran paspor semakin mudah, pemohon bisa membayar di Bank, Aplikasi Mobile Banking, Kantor Pos terdekat, aplikasi tokopedia dan buklapak bahkan di minimarket seperti Indomaret,” lanjutnya.

    Adapun, untuk penggantian paspor hilang dan rusak saat ini belum dapat dilayani pada aplikasi M-Paspor. Untuk pemohon paspor hilang dan rusak, silahkan yang bersangkutan langsung saja datang ke Kantor Imigrasi.

    Untuk menggunakan M-Paspor, pemohon cukup mengunduh M-Paspor di Google Playstore untuk Android dan Appstore untuk iOS. Setelah aplikasi terinstal dan membuka aplikasi, pemohon akan menemukan halaman yang meminta pengisian alamat e-mail dan kata sandi. Pada bawah tombol “Masuk”, klik tulisan “Daftar Akun”.

    Isikan data diri pada form, lalu klik “Daftar”. Setelah itu, pemohon akan menerima Kode OTP melalui e-mail. Isikan kolom di aplikasi dengan kode OTP yang diterima kemudian setujui seluruh syarat dan ketentuan yang muncul pada layar. Pada halaman beranda, klik tombol “Pengajuan Permohonan” lalu isi kuesioner dengan benar dan unggah foto berkas yang diminta. Setelah kuesioner diisi, halaman Data Pemohon akan menampilkan ringkasan data diri. Pada halaman ini, pengguna dapat menambahkan pemohon lainnya dengan mengklik ”Tambah Pemohon” di sisi kanan atas. Jika sudah, klik tombol ”Lanjutkan”.

    Pada tahap selanjutnya, menentukan di kantor imigrasi mana paspor akan diproses. Jangan lupa menyalakan pengaturan lokasi pada smartphone. Ketika akan menentukan tanggal kedatangan, perhatikan keterangan di bagian bawah kalender untuk mengetahui berapa banyak kuota yang tersedia pada tanggal tertentu.

    Setelah seluruh proses pengisian data dan pengunggahan berkas, informasi permohonan paspor akan muncul di beranda dan dapat diklik untuk mendapatkan tagihan dalam format file PDF.

    Baca Juga :   RS Pertamina Tanjung Perkenalkan Ruang Rawap Inap Baru

    Pembayaran harus dilakukan segera setelah submit data permohonan paspor melalui kanal[1]kanal yang tersedia. Mulai dari teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret, serta marketplace (Tokopedia dan Bukalapak). Untuk pemohon yang sudah membayar kode billing, dapat melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi dengan mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi.

    Setelah semuanya selesai, pemohon datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah dipilih dengan membawa berkas permohonan asli untuk proses wawancara dan foto.

    “Pada dasarnya, dengan diterapkanya inovasi M-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin akan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan permohonan paspor,” tutup Muhammad Yamin. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI