Perlu diketahui sebelumnya, ND diamankan oleh Densus 88 Anti Teror di rumahnya pada tahun 2020 silam untuk kasus tindak pidana terorisme yang mana ND merupakan salah satu kawanan sindikat terorisme yang sempat meramaikan pemberitaan dan media sosial di Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel.
Saat ditemui awak media, orang tua ND, BA mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, kepada pihak Densus 88 Anti Teror dan juga FKPT yang telah membantu keluarganya dalam membina dirinya dalam melakukan usaha tambak ikan lele.
“Alhamdulillah, bapak-bapak ini (Densus 88 anti teror dan FKPT) bisa tetap perhatian terhadap hidup kami yang sudah seperti ini. Oleh sebab itu, saya ucapkan terimakasih kepada bapak-bapak semua yang telah membantu kami,” ujar pria tersebut.
“Mudah-mudahan pengembangan atau tambak ikan lele ini bisa berkembang, sehingga ada usaha untuk kami dan dapat menutupi kebutuhan kami sehari-hari,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, selain melakukan usaha tambak ikan lele tersebut, dia juga melakukan usaha serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Bahkan sebelumnya, kadang-kadang ia bisa tidak mendapatkan kerjaan, sehingga terpaksa harus menghemat uang yang didapat dari kerjaan sebelumnya.
“Kadang-kadang ikut bertani, kadang-kadang kerjaan yang lainnya juga saya kerjakan. Jadi kalau saya tidak dapat kerjaan, uang yang saya dapat dari kerjaan sebelumnya saya bagi-bagi untuk kebutuhan beberapa hari,” tuturnya.
Ia juga menuturkan, kalau setelah dilakukannya pembinaan ini, saat ini anaknya sudah mulai menjadi lebih baik lagi.

