Setelah Jumatan, Aksi Bela Islam Geruduk Kemenag Kalsel Tuntut Cabut Aturan Toa

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pengaturan penggunaan pengeras suara di tempat ibadah yang dikeluarkan Menteri Agama mendapat reaksi Aksi Bela Islam Kalimantan Selatan.

    Aksi Bela Islam Kalsel berencana hari ini, Jumat (4/3/2022), akan menggeruduk Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel.

    Broadcast yang diterima wartabanjar.com, aksi ‘Gerakan Geruduk Kemenag Kalsel’ ini akan dilaksanakan setelah sholat Jumat.

    “Aksi dimulai setelah shalat Jumat, titik kumpul Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin,” begitu bunyi broadcast yang beredar di WA grup.

    Disebutkan juga, massa nantinyja akan longmarch dari Masjid Raya Sabilal Muhtadin menuju Kantor Kemenag Kalsel di Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin.

    Tujuan aksi ini, menuntut Men teri Agama RI segere mencabut aturan Kemenag No 05 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pengeras Suara.

    Aksi ini juga mengutuk keras atas perbuatan dan ucapan Menteri Agama yang menganalogikan panggilan suaran azan dengan gonggongan anjing.

    Berdasarkan broadcast yang beredar itu, tertulis penanggung jawab aksi yakni Ali Habib Zein Bahasyim dan Ali Utsman Al Husein.

    Massa diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama aksi berlangsung. (dyn)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Punya Quick Count Sendiri, Tim Pemenangan Muhidin-Hasnuryadi Klaim Menang Telak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI