WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, menyerahkan Sertifikat Hak Merek kepada Pelaku Usaha Mikro yang ada di Kota Banjarbaru di Aula Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, Rabu (2/3/2022) pagi.
Wartono didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, Dra Hj. Mahrina Noor MM, menyerahkan sertifikat secara simbolis, merupakan bagian dari upaya Pemko Banjarbaru meningkatkan gairah usaha bagi pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Dalam sambutannya, Wartono mengungkapkan, peran penting UMKM dalam kehidupan bermasyarakat.
“UKM sangat berperan memenuhi sebagian besar kehidupan masyarakat, UKM juga menjadi cikal bakal tumbuhnya usaha besar, dan hampir semua usaha-usaha besar berawal dari UKM,” katanya.
Dia menambahkan, penyerahan sertifikat hari ini diberikan kepada 28 pelaku usaha mikro.
“Sebagai wujud dukungan serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas merek bagi produk usaha mikro di Kota Banjarbaru, pada hari ini kami menyerahkan sertifikat merek kepada 28 pelaku usaha mikro Kota Banjarbaru,” kata Wawali.
Wartono menyampaikan, pentingnya sertifikat ini adalah untuk mendapatkan kepastian hukum dan memberikan manfaat lainnya.
“Dengan adanya sertifikat merek ini, tentunya UMKM bisa mendapatkan kepastian hukum atas merek yang dimilikinya, sekaligus melestarikan, menjaga kualitas, dan melindungi kekayaan intelektual serta memberikan manfaat bisnis bagi UMKM,” jelasnya.
Wartono berharap, para pelaku usaha bisa semakin percaya diri dan lebih termotivasi.